Ada sebersit rasa gembira ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan penyelidikan dugaan perlakuan kasar oknum aparat Malaysia kepada Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan pascainsiden di perairan Bintan (seperti diberitakan berbagai media cetak yang terbit 25/8).
Instruksi Presiden tersebut sehubungan terjadinya insiden tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dibawa ke Johor dan dimintai keterangan oleh Marine Police Malaysia menjelang peringatan kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu. Peristiwa tersebut telah menyulut emosi publik di Indonesia.
Ketiga petugas DKP saat itu sedang bertugas memastikan bahwa kapal nelayan Malaysialah yang sedang digiring oleh Kapal Dolphin 015 milik DKP menuju Batam guna pemeriksaan. Lima belas nelayan Malaysia diduga menangkap ikan tanpa izin dengan kapal pukat harimau di wilayah perairan RI. Dari 15 nelayan, tujuh di Kapal Dolphin 015 dan diperiksa di Batam.
Kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Senin (23/8), kawasan perairan tempat terjadinya insiden penangkapan tiga aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia oleh Kepolisian Diraja Malaysia tersebut adalah wilayah yang memang masih dipersengketakan oleh kedua negara. Namun kenapa Malaysia gegabah dan arogan, berlaku kasar pada petugas kita?
Jika benar apa yang dikatakan Djoko, seharusnya tidak boleh terjadi satu pihak pun, baik Indonesia maupun Malaysia, mengklaim wilayah perairan itu sebagai teritorialnya, apalagi sampai terjadi inisiden penangkapan seperti menimpa ketiga aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar