Laman

Sabtu, 04 September 2010

PELANGGARAN HAM SERIUS KASUS BUOL



03/09/2010 15:45
Buol: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengidentifikasi beberapa bentuk indikasi pelanggran hak asasi di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan menilai telah terjadi pelanggaran HAM serius. Demikian ditegaskan Komisaris Daerah HAM Sulteng Dedy Askari, Jumat (3/9).

Dedy mengatakan, pihaknya sudah mendatangai sejumlah pihak untuk meminta klarifikasi insiden Buol berdarah itu. Dijelaskannya, pihak-pihak yang sduah ditemui pihaknya adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, manajeman Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Buol dan keluarga korban tewas.

Menurut Dedy, dari keterangan sejumlah korban sangat jelas sekali terlihat bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. "Kita juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.

Saat ini, kata Dedy, pihaknya masih terus melakukan ivestigasi untuk mengumpulkan data lebih jauh untuk mengungkap bentuk pelanggaran HAM di daerah itu. "Tim kita masih terus jalan untuk mengumpulkan dat-data yang menguatkan adanya pelanggaran HAM," tuturnya.

Dikatakan Dedy, kasus penembakan warga sipil di daerah itu secepatnya akan diparipurnakan di Komnas HAM. "Akan kita paripurnakan dulu itu mekanismenya. Jika benar terjadi bentuk pelanggaran HAM, pihaknya akan membentuk tim penyelidikan pro justicia," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, polisi akan terus mengusut penyebab meninggalnya tahanan di Polsek Biau. "Polisi tak segan-segan akan menindak petugas yang terbukti lalai," katanya [baca: Kasus Buol, Petugas Lalai Akan Ditindak].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar